JAKARTA, Pilarnesia.com — Kongres Luar Biasa (KLB) Gerindra sudah berlangsung sejak sebulan lalu. Elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan baru ada formatur tunggal dalam struktur jajaran Partai Gerindra hingga saat ini.
“Sejak kongres 8 Agustus sampai dengan saat ini, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dalam keadaan demisioner, yang ada hanyalah formatur tunggal yang ditunjuk oleh Kongres yaitu Pak Prabowo Subianto yang juga Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Pembina,” kata Dasco kepada wartawan pada Kamis (10/9/2020).
Dasco menjelaskan formatur tunggal itu baru menunjuk Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Sementara, kepengurusan lainnya masih belum ditentukan.
“Dan formatur tunggal itu baru menunjuk Pak Ahmad Muzani untuk menjadi Sekjen DPP Partai Gerindra untuk kepengurusan baru,” ujar Dasco.
Menurutnya, susunan kepengurusan Partai Gerindra baru saja diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen itu diserahkan pada Selasa (8/9) lalu.
“Dengan ini disampaikan kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 8 September 2020 kemarin,” kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco kembali menegaskan kepengurusan Partai Gerindra masih bersifat demisioner. Menurutnya, hanya pernyataan juru bicara yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra.
“Nah oleh karena itu segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra,” ujar Dasco
Selain itu, Dasco juga menegaskan apabila ada orang tertentu yang mengatasnamakan Partai Gerindra selain daripada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, maka pernyataan itu tidak sah. Sebab kepengurusan Partai Gerindra akan sah jika sudah ada SK dari Kemenkumham.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan bila pihak-pihak yang atas namakan Waketum, Ketua DPP Partai Gerindra atau Dewan Pembina kecuali Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Dewan Pembina atau Ahmad Muzani selaku Sekjen adalah tidak benar, karena kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkumham tentang susunan personalia Partai Gerindra,” jelas Dasco.