Jumat, 23 April 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Pilkada 2020

IPDN Siap Gembleng Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi oleh Redaksi
14 Sep 2020 - 10:13
Pada Rubrik Pilkada 2020
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
IPDN Siap Gembleng Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan menggembleng calon kepala daerah (cakada) yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

Rektor IPDN Hadi Prabowo siap menjalankan perintah Mendagri jika terbukti ada cakada yang melanggar protokol kesehatan.

BACAJUGA

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

12 April 2021
Pancasila Sebagai Dasar Negara, Gerindra: Sudah Final

Terkait Pilkada Bandar Lampung, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sentil Bawaslu

4 Februari 2021

Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

22 Desember 2020

Duga Ada Pelanggaran TSM, Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

22 Desember 2020

Kampus pencetak para praja itu siap mendidik pada cakada supaya taat aturan dan bisa menjadi pemimpin yang sanggup memberikan contoh baik bagi masyarakat.

“Kalau terbukti melanggar ya sudah, memang harusnya disekolahkan, ‘dipenjara’ di IPDN. Nantinya calon kepala daerah itu akan dibina dan dibekali ilmu pemerintahan,” kata Hadi.

Hadi mendukung langkah Mendagri yang menindak tegas para cakada. Menurutnya, yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, jika terus dibiarkan akan membahayakan masyarakat.

“Mereka calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat pilkada, sangat tidak peka terhadap kondisi bangsa yang sedang dilanda pandemi. Mestinya, pesta demokrasi pilkada ini harus menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Apalagi sebagai kepala daerah, harus menjadi contoh dan pelindung masyarakat. Bukan malah menjadi pemicu terjadinya kerumunan massa yang bisa menimbulkan klaster baru.

“Mengabaikan protokol kesehatan dan mengundang massa, sama saja membahayakan masyarakat. Harusnya, calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat, bukan menularkan penyakit berbahaya Covid-19. Kasihan kalau sampai mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Hadi memastikan cakada yang nantinya digembleng di IPDN akan dicekoki dengan materi ilmu pemerintahan. Tujuannya, supaya mereka paham dan mengerti tugasnya sebagai kepala daerah.

“Sebagai kawah candradimuka, IPDN akan mendidik mereka dengan ilmu pemerintahan. Mengajarkan supaya menjauhi praktek korupsi, membangun daerah dan menjadi pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya,” tegas Hadi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pasangan calon yang menang Pilkada Serentak 2020 namun melanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal disekolahkan selama enam bulan di IPDN.

Aturan itu akan diberlakukan kepada paslon pemenang pilkada yang tiga kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan.

“Kami ingatkan kalau ada dalam catatan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tiga kali pelanggaran atau lebih dan kontestan itu terpilih, Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan dan mereka disekolahkan dulu,” ujar Tito di Jakarta (8/9).

Mantan Kapolri itu menegaskan, kebijakan penundaan pelantikan dan menyekolahkan pemenang pilkada mengacu pada UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Tito pun sudah menyiapkan jaringan di IPDN untuk mendidik para calon yang terpilih namun melanggar protokol Covid-19. “Di IPDN kami akan siapkan mereka agar menjadi pemimpin yang baik,” imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta Bawaslu betul-betul mengawasi gerak-gerik cakada. Ada batas tiga kali pelanggaran bagi peserta pilkada. Menurut Tito, pelanggaran massal saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020, tak boleh berulang.

Peserta diminta menaati protokol kesehatan di tahapan selanjutnya, yakni kampanye Pilkada 2020. Mereka diminta berkampanye secara daring. Kampanye secara fisik harus dibatasi.

Peringatan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk mengutamakan kesehatan.

“Pilkada tetap dijalankan dulu sambil memperkuat protokol dan koordinasi semua stakeholder, sehingga tidak terjadi pengumpulan massa seperti di luar aturan KPU,” imbuhnya.

Tags: IPDNKemendagriPilkada Serentak
Berita Sebelumnya

Tekankan Warga Rawamangun Agar Cermat Dalam Berteknologi, Habiburokhman Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Berita Selanjutnya

Kepala BNPB Doni Monardo Puji Langkah Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya

Related Posts

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang
Pilkada 2020

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

oleh Redaksi
12 Apr 2021 - 18:03
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bukan untuk melakukan pelaporan,...

Baca Selengkapnya
Pancasila Sebagai Dasar Negara, Gerindra: Sudah Final

Terkait Pilkada Bandar Lampung, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sentil Bawaslu

04 Feb 2021 - 12:03
Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

22 Des 2020 - 15:54
Sindir Terkait Masalah Perizinan di Tangsel, Muhamad: Banyak Atap, Banyak Pintu

Duga Ada Pelanggaran TSM, Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

22 Des 2020 - 13:28
Pilkada Sidoarjo, BHS-Taufik Siapkan Gugatan ke MK

Pilkada Sidoarjo, BHS-Taufik Siapkan Gugatan ke MK

16 Des 2020 - 10:09
Berita Selanjutnya
Kepala BNPB Doni Monardo Puji Langkah Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya

Kepala BNPB Doni Monardo Puji Langkah Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In