JAKARTA, Pilarnesia.com — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan menggembleng calon kepala daerah (cakada) yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat Pilkada 2020.
Rektor IPDN Hadi Prabowo siap menjalankan perintah Mendagri jika terbukti ada cakada yang melanggar protokol kesehatan.
Kampus pencetak para praja itu siap mendidik pada cakada supaya taat aturan dan bisa menjadi pemimpin yang sanggup memberikan contoh baik bagi masyarakat.
“Kalau terbukti melanggar ya sudah, memang harusnya disekolahkan, ‘dipenjara’ di IPDN. Nantinya calon kepala daerah itu akan dibina dan dibekali ilmu pemerintahan,” kata Hadi.
Hadi mendukung langkah Mendagri yang menindak tegas para cakada. Menurutnya, yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, jika terus dibiarkan akan membahayakan masyarakat.
“Mereka calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat pilkada, sangat tidak peka terhadap kondisi bangsa yang sedang dilanda pandemi. Mestinya, pesta demokrasi pilkada ini harus menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.
Apalagi sebagai kepala daerah, harus menjadi contoh dan pelindung masyarakat. Bukan malah menjadi pemicu terjadinya kerumunan massa yang bisa menimbulkan klaster baru.
“Mengabaikan protokol kesehatan dan mengundang massa, sama saja membahayakan masyarakat. Harusnya, calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat, bukan menularkan penyakit berbahaya Covid-19. Kasihan kalau sampai mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Hadi memastikan cakada yang nantinya digembleng di IPDN akan dicekoki dengan materi ilmu pemerintahan. Tujuannya, supaya mereka paham dan mengerti tugasnya sebagai kepala daerah.
“Sebagai kawah candradimuka, IPDN akan mendidik mereka dengan ilmu pemerintahan. Mengajarkan supaya menjauhi praktek korupsi, membangun daerah dan menjadi pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya,” tegas Hadi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pasangan calon yang menang Pilkada Serentak 2020 namun melanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal disekolahkan selama enam bulan di IPDN.
Aturan itu akan diberlakukan kepada paslon pemenang pilkada yang tiga kali melanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan.
“Kami ingatkan kalau ada dalam catatan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tiga kali pelanggaran atau lebih dan kontestan itu terpilih, Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama enam bulan dan mereka disekolahkan dulu,” ujar Tito di Jakarta (8/9).
Mantan Kapolri itu menegaskan, kebijakan penundaan pelantikan dan menyekolahkan pemenang pilkada mengacu pada UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Tito pun sudah menyiapkan jaringan di IPDN untuk mendidik para calon yang terpilih namun melanggar protokol Covid-19. “Di IPDN kami akan siapkan mereka agar menjadi pemimpin yang baik,” imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta Bawaslu betul-betul mengawasi gerak-gerik cakada. Ada batas tiga kali pelanggaran bagi peserta pilkada. Menurut Tito, pelanggaran massal saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020, tak boleh berulang.
Peserta diminta menaati protokol kesehatan di tahapan selanjutnya, yakni kampanye Pilkada 2020. Mereka diminta berkampanye secara daring. Kampanye secara fisik harus dibatasi.
Peringatan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk mengutamakan kesehatan.
“Pilkada tetap dijalankan dulu sambil memperkuat protokol dan koordinasi semua stakeholder, sehingga tidak terjadi pengumpulan massa seperti di luar aturan KPU,” imbuhnya.