Jumat, 23 April 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polri Harus Proses Suami Jaksa Pinangki!

Redaksi oleh Redaksi
03 Agu 2020 - 10:25
Pada Rubrik Hukum
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polri Harus Proses Suami Jaksa Pinangki!
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com —  Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polri memeriksa suami Pinangki Sirna Malasari, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

Pasalnya kata dia, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf pasti mengetahui perihal yang dilakukan istrinya dengan melakukan pertamuan beberapa kali dengan tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tesebut.

BACAJUGA

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

25 Maret 2021
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

27 Februari 2021

SE Kapolri Tentang UU ITE, Tamil Selvan : Proses Dulu Abu Janda

25 Februari 2021

Remaja di NTT Dijadikan Tersangka Usai Bunuh Pelaku Perkosaan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ingatkan Janji Kapolri

18 Februari 2021

“Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, ” katanya seperti melansir tribunnews.com, Sabtu 1 Agustus 2020 lalu.

Selain itu kata dia, Bareskrim Polri juga harus memeriksa suami Jaksa Pinangki yang merupakan polisi lulusan Akpol tahun 1997 tersebut.

Pasalnya kata dia, dengan kedekatan istrinya terhadap Djoko Tjandra, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah aliran dana yang masuk.

Kata dia, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf pasti juga mengetahui gerak-gerik istrinya terkait hal tersebut.

“Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut,” kata dia.

Dia menambahkan, Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, menurut Yanuar, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Sebagai informasi, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pinangki menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005. Dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi”.

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.

Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tags: JaksaPinangkiPolri
Berita Sebelumnya

Deklarasikan KAMI, Din Syamsuddin: Tidak untuk Makzulkan Jokowi, tapi Selamatkan Indonesia

Berita Selanjutnya

Sandiaga Uno Sebut Indonesia Akan Masuk Resesi Ekonomi, Apakah Betul?

Related Posts

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline
Hukum

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

oleh Redaksi
25 Mar 2021 - 11:58
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan jajaran Polda Metro Jaya telah membuat rencana untuk pengamanan sidang kasus kerumunan dengan...

Baca Selengkapnya
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

27 Feb 2021 - 08:53
SE Kapolri Tentang UU ITE, Tamil Selvan : Proses Dulu Abu Janda

SE Kapolri Tentang UU ITE, Tamil Selvan : Proses Dulu Abu Janda

25 Feb 2021 - 15:52
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Sebut RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV DPR mendatang

Remaja di NTT Dijadikan Tersangka Usai Bunuh Pelaku Perkosaan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ingatkan Janji Kapolri

18 Feb 2021 - 15:08
Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

18 Feb 2021 - 14:29
Berita Selanjutnya
Sandiaga Uno Sebut Indonesia Akan Masuk Resesi Ekonomi, Apakah Betul?

Sandiaga Uno Sebut Indonesia Akan Masuk Resesi Ekonomi, Apakah Betul?

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In