JAKARTA, Pilarnesia.com — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berencana membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Niatan itu disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Pemerintah serius dalam menangani para penjahat ‘kerah putih’ tersebut. Jadi kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, wacana pembentukan TPK tersebut juga harus transparan. Karena itu butuh melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya.
“Implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor,” katanya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, pihaknya mendorong supaya pemerintah melibatkan DPR juga dalam hal ini adalah Komisi III selaku yang membidangi hukum. Nantinya Komisi III DPR itu difungsikan sebagai pengawas.
“Komisi III juga harus ikut dilibatkan untuk masuk sebagai dalam tim pengawas tim pemburu koruptor kalau itu jadi dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor (TPK). “Sejatinya tim itu sudah lama ada. Pembentukannya diatur oleh instruksi presiden (inpres),” ujar Mahfud.
TPK pernah ada pada awal masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004, tim itu bergerak di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satu landasan pembentukan tim tersebut adalah Keputusan Menko Polhukam Nomor Kep-54/Menko/Polhukam/12/2004. Kemudian, diperpanjang lewat keputusan bernomor Kep-05/Menko/Polhukam/01/2009.
Mahfud menyampaikan, instansinya sudah memiliki instrumen untuk mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor. Serupa dengan sebelumnya, dia berniat menggerakkan Tim Pemburu Koruptor di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Mahfud optimistis, setelah Tim Pemburu Koruptor ini dibentuk, buron sekaliber Djoko Tjandra yang licin bakal tertangkap. Sehingga Tim Pemburu Koruptor sangat penting dalam menangkap koruptor kelas kakap.