LAMPUNG, Pilarnesia.com — Anggota Komisi X DPR RI Ir. Dwita Ria Gunadi, menerima perwakilan Guru Honorer se- Provinsi Lampung yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Non Katagori (GTK HNK) +35 pada selasa lalu (28/7) bertempat di Kinar Resto, Sukadanaham, Bandarlampung.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua GTK HNK +35 Slamet Riyono, S.Pd menyampai beberapa hal terkait permasalahan guru dan tenaga pendidikan khususnya yang sudah berumur diatas 35 tahun. Mereka menyampaikan bahwa mereka ingin agar Pemerintah memberikan perlakuan yang sama dengan para guru honorer yang sudah masuk K2 dan PPPK. “Kami juga anak bangsa, yang berhak diperlakukan sama. Bahkan di 2017, Bidan PTT banyak sudah diangkat menjadi PNS” Ujar Slamet.
Hal Senada juga disampaikan oleh Sekretaris GTK HNK +35 Akhmad Syukri, S.Pd, yang mengatakan bahwa Gaji guru honorer masih tidak layak karena masih banyak yang menerima gaji 150 ribu perbulan, meskipun sudah ada kebijakan Kemendikbud terkait alokasi dana Bos yang 50 persennya untuk gaji guru honorer. “Kebijakan tersebut menjadi angin segar, tetapi kenyataannya di lapangan kami tidak digaji sesuai alokasi dana Bos yang seharusnya, jika kami menolak digaji minim, akan terjadi intimidasi dari Kepala sekolah” kata Syukri
Menanggapi hal tersebut, Dwita Ria menyampaikan bahwa saat ini, dirinya dan Komisi X DPR RI terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer secara bertahap. “Kami masih membantu perjuangan K2 dan P3K yang sampai saat ini belum jelas kapan mulai digaji meskipun sudah punya kepastian hukum, tapi realisasi nya belum jelas kapan. Dan untuk Non Katagori, kami sudah meminta agar data di verifikasi oleh Kemendikbud RI sehingga jumlah data sebenarnya bisa terungkap, mengingat data daerah dengan pusat sering berbeda” kata Srikandi Partai Gerindra tersebut
Dwita menegaskan, bahwa dirinya dan Komisi X DPR RI pasti satu suara terkait kesejahteraan guru. “Tidak ada anggota Komisi X DPR RI, yang tidak ingin melihat guru honorer sejahterah. Bahkan sudah pernah dilakukan rapat lintas kementerian, akan tetapi karena anggaran terbatas, sehingga kementerian terkait keuangan negara tidak bisa memberikan jawaban” tukas Dwita Ria
Dwita Ria juga menuturkan bahwa perjuangan para Guru mencari keadilan dinegeri ini memang penuh jalan berliku. “Saya yakin, jika semua pihak memiliki niat dan komitmen, bukan tidak mungkin untuk mengangkat seluruh guru honorer tapi datanya harus valid, supaya tidak ada lagi masalah baru lagi. Kalau untuk Bansos bisa, seharusnya untuk Guru honorer bisa jugakan” kata Anggota DPR RI yang sudah duduk 2 periode di Komisi X DPR tersebut