Senin, 20 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

PKB Dukung Kebijakan Ekspor Lobster untuk Kesejahteraan Nelayan

Redaksi oleh Redaksi
07 Jul 2020 - 10:37
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
PKB Dukung Kebijakan Ekspor Lobster untuk Kesejahteraan Nelayan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mendukung langkah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan  terkait kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Menurutnya dengan diterbitkannya payung hukum tersebut, akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan. Dia menilai, dibolehkamya kembali penangkapan dan penjualan benih lobster, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah ke nelayan.

Menurutnya, jika benih lobster tidak dimanfaatkan dan bebas di alam mayoritas akan mati. Namun pemanfaatan benih lobster perlu memperhatikan keberlangsungannya. “Di atur untuk menjaga keberlangsungan, kalau enggak dimanfaatkan juga mayoritas mati sebelum besar” tuturnya.

BACAJUGA

Yan Mandenas Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Tiang Penyangga Indonesia

Yan Mandenas Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Tiang Penyangga Indonesia

4 Maret 2023
Menhan Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

Menhan Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

25 Februari 2023

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

21 Februari 2023

Kembali Kirim Pesawat ke Turki, Menhan Prabowo: 4 yang Dikirim Akan Tambah Kekuatan yang Sudah Ada

21 Februari 2023

Dalam kesempatan lain, Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana menyambut baik kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Menurutnya ini karena akan memberikan kesejahteraan nelayan yang mencari penghasilan dari kegiatan penangkapan lobster.

“Dari sisi kesejahteraan nelayan dlm pengertian penghasilan tentunya berpengaruh bagi nelayan-nelayan yang bekerja di bidang itu,” kata Bambang.

kkp

ia menjelaskan, ada ribuan nelayan menggantungkan hidupnya dari benih-benih lobster dan harus kehilangan mata pencariannya. Menurutnya, hal ini sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga agar pemerintah memberikan solusi atas penerapan suatu kebijakan, terlebih yang menyangkut mata pencarian masyarakat.

“Sebaiknya dalam setiap kebijakan khususnya pelarangan, ada solusi sebagai pengganti mata pencaharian yang hilang tersebut,” terangnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut pun perlu dibarengi dengan peningkatan kesadaran nelayan dalam menjaga keberlangsungan lobster kedepan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.

“Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik,” kata Edhy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Alasan utama KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya. Edhy membantah anggapan Permen KP No.12 tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi.

“Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan karena penangkap benihnya kan nelayan,” kata dia.

Edhy menjelaskan ada 13 ribu nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.

“Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami,” tegas Edhy.

Tags: Benih LobsterDaniel Johanedhy prabowoGerindrakomisi iv dpr riLobsterPKB
Berita Sebelumnya

Hadapi Krisis Bangsa, Gerindra dan Golkar Sepakat Menjaga Stabilitas Politik

Berita Selanjutnya

Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Pandemi COVID-19 untuk Kelabui Sistem Pelacakan

Related Posts

Yan Mandenas Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Tiang Penyangga Indonesia
Nasional

Yan Mandenas Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Tiang Penyangga Indonesia

oleh Henry Harjo
04 Mar 2023 - 12:37
0

PAPUA, Pilarnesia.com Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan Mandenas mengsosialisakan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Desa Serui Laut, Distrik...

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

Menhan Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

25 Feb 2023 - 09:57
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

21 Feb 2023 - 18:20
Kembali Kirim Pesawat ke Turki, Menhan Prabowo: 4 yang Dikirim Akan Tambah Kekuatan yang Sudah Ada

Kembali Kirim Pesawat ke Turki, Menhan Prabowo: 4 yang Dikirim Akan Tambah Kekuatan yang Sudah Ada

21 Feb 2023 - 18:19
Kemhan dan Unhan Bantu Sumber Air 20 Desa di NTB, Prabowo: Manfaatkan dengan Baik, Jangan Dihamburkan

Kemhan dan Unhan Bantu Sumber Air 20 Desa di NTB, Prabowo: Manfaatkan dengan Baik, Jangan Dihamburkan

16 Feb 2023 - 09:00
Berita Selanjutnya
Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Pandemi COVID-19 untuk Kelabui Sistem Pelacakan

Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Pandemi COVID-19 untuk Kelabui Sistem Pelacakan

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In