JAKARTA, Pilarnesia.com — Keberadaan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra masih belum ditemukan sampai dengan detik ini. Bahkan Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat hukum segera bersinergi untuk mengusut keberadaan Djoko Tjandra. Dia menyebut di tengah pandemi corona, Djoko sengaja memanfaatkan keadaan untuk mengelabui sistem pelacakan di negara.
“Kami yakin dengan menyeruaknya kasus ini, institusi penegak hukum akan segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Dan ini menurut saya di tengah pandemi ini, ini menjadi kesempatan seorang buronan kemudian untuk mengelabui sistem di negara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/7).
Terlebih, kata dia, selama pandemi virus corona arapat penegak hukum tengah fokus mengawasi kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Untuk itu, sinergi para penegak hukum perlu dilakukan. Apabila Djoko Tjandra berada di Indonesia, Wakil Ketua Umum Gerindra ini meminta aparat penegak hukum segera menangkapnya.
“Menurut kami yang bersangkutan memanfaatkan pandemi COVID ini untuk kepentingan yang bersangkutan. Di mana aparat penegak hukum pada saat ini sedang konsentrasi mengawasi PSBB, mengawasi penyebaran COVID, lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan itu,” sebutnya.
“Oleh karena itu, kami imbau sekali lagi dengan adanya permasalahan ini aparat penegak hukum untuk segera sinergi ungkap kasus ini. Kalau memang yang bersangkutan ada di Indonesia segera ditangkap,” tegasnya.
Waketum Gerindra itu meminta Komisi III DPR turut mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam mengusut kasus Djoko Tjandra.
“Kami akan minta kepada Komisi III yang bawahi penegakan hukum untuk proaktif dan kami kira kemarin Komisi III juga sudah melakukan kunjungan ke aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam perkara Djoko Tjandra ini,” tandas Dasco.