Minggu, 7 Maret 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Parlemen

Menkes Ubah Istilah Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad: Pandemi Ini Dinamis

Redaksi oleh Redaksi
14 Jul 2020 - 13:09
Pada Rubrik Parlemen
Reading Time: 1Menit Durasi Baca
0 0
Menkes Ubah Istilah Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad: Pandemi Ini Dinamis
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memaklumi langkah Menteri Kesehatan (Kemenkes) Terawan Agus Putranto yang mengubah penggunaan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dasco menyebut bahwa perubahan istilah itu telah sesuai dengan perkembangan virus corona (Covid-19).

BACAJUGA

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

2 Maret 2021
Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

2 Maret 2021

Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

28 Februari 2021

Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

28 Februari 2021

“Pandemi inikan dinamis, di banyak negara juga belum bisa menyelesaikan masalah-masalah ini. Tentunya istilah-istilah yang digunakan oleh Menkes ini dinamis mengikuti perkembangan dari virus itu sendiri,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

ia meminta kepada masyarakat untuk mencermati istilah-istilah yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini berpesan masyarakat agar tetap waspada dan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Oleh karena itu, menurut saya bagi masyarakat yang masih bingung sebaiknya memang lebih mencermati tentnt istilah-istilah itu tapi yang paling penting kita himbau untuk tetap menjaga protokol Covid-19,” tukasnya.

Diketahui dari situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 covid19.go.id, Selasa (14/7/2020), aturan itu mengubah penggunaan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG).

Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Perubahan definisi dari istilah ODP, PDP dan OTG dijelaskan pada bab III Surveilans Epidemiologi. Bahwa istilah itu diganti menjadi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded dan beberapa istilah lainnya.

Tags: covid 19GerindraKemenkesmenkesSufmi Dasco
Berita Sebelumnya

Jokowi Akan Bubarkan18 Lembaga Negara, Sufmi Dasco: Memang Ada Lembaga Negara Yang Lambat

Berita Selanjutnya

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa Angkat Tema Pancasila Dalam Bingkai NKRI

Related Posts

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat
Parlemen

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

oleh Redaksi
02 Mar 2021 - 10:56
0

BANYUWANGI, Pilarnesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berpesan agar aparat pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi....

Baca Selengkapnya
Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

02 Mar 2021 - 10:51
Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

28 Feb 2021 - 14:10
Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

28 Feb 2021 - 13:57
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Soroti Kemensos Setop Santunan Ahli Waris Korban COVID-19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Soroti Kemensos Setop Santunan Ahli Waris Korban COVID-19

25 Feb 2021 - 16:16
Berita Selanjutnya
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa Angkat Tema Pancasila Dalam Bingkai NKRI

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa Angkat Tema Pancasila Dalam Bingkai NKRI

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In