JAKARTA, Pilarnesia.com — Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto memperbolehkan orang yang memiliki suhu tinggi tetap mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2020.
Yuri menyarankan masing-masing petugas TPS wajib mengecek suhu setiap orang yang datang. Jika petugas TPS menemukan pemilih yang bersuhu tinggi, ia menyarankan untuk diprioritaskan segera mencoblos.
“Jangan digabungkan tempat menunggunya dengan yang sehat. Jadi begitu dicek suhu panas, setelah identifikasi, langsung coblos, langsung pulang,” kata Yuri kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7).
Ia pun menyarankan setiap TPS membuat bilik khusus untuk pemilih yang menunjukkan gejala sakit. Menurutnya. langkah tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona di lokasi pemilihan.
Selain itu, kata Yuri, petugas TPS harus memastikan setiap orang yang ada di lokasi pemilihan menjaga jarak. Mereka juga wajib memastikan seluruh pemilih dan petugas lainnya memakai masker dan mencuci tangan.
“Pertama, pastikan kita bisa menjaga jarak. Bukan hanya pemilih, tapi juga petugas. Kedua, minimalisir kontak dengan apapun,” ujarnya.
Yuri mengakui saat ini pemerintah belum menetapkan petunjuk teknis terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020. Ia mengklaim akan menyelesaikan ketentuan itu dalam waktu dekat.
“Kami masih mencari bentuknya. Kami coba dengan berbagai skenario, nanti setelah itu kami akan tetapkan sebagai petunjuk teknis. Jadi masih belum ada, masih kami akan susun,” katanya.
Pilkada serentak 2020 tetap akan digelar meski pandemi virus corona belum berakhir. Pemilihan yang awalnya digelar 23 September, hanya digeser menjadi 9 Desember mendatang.
Pesta demokrasi lima tahunan kali ini digelar di 270 daerah secara serentak. Kementerian Dalam Negeri mencatat 105.852.716 orang yang berpotensi menjadi pemilih dalam pilkada serentak tahun ini.