Selasa, 9 Agustus 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Ekonomi

Akhirnya! Menkeu Putuskan Gaji ke-13 PNS Akan Cair Agustus

Redaksi oleh Redaksi
21 Jul 2020 - 13:53
Pada Rubrik Ekonomi
Reading Time: 1 min read
0 0
Akhirnya! Menkeu Putuskan Gaji ke-13 PNS Akan Cair Agustus
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com —  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020.

Hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa (21/7/2020).

BACAJUGA

Setelah Dilantik, Pemuda Tani Indonesia Tegaskan Fokus Juga Pada Sektor Perikanan dan Kelautan

Setelah Dilantik, Pemuda Tani Indonesia Tegaskan Fokus Juga Pada Sektor Perikanan dan Kelautan

13 Juni 2022
Soal Minyak Goreng, Gerindra Minta Kebijakan Menteri Perdagangan Berpihak Kepada Rakyat

Soal Minyak Goreng, Gerindra Minta Kebijakan Menteri Perdagangan Berpihak Kepada Rakyat

18 Maret 2022

BHS: Tarif Listrik di Indonesia Diduga Lebih Mahal Daripada Tarif Listrik di Jerman

5 Januari 2022

Silaturahmi ke Pangeran Marga Dantaran, Kurniawan Dapat Dukungan Penuh Pembangunan Bakauheni Harbour City

25 Oktober 2021

“Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Tags: Gaji ke 13Gaji PNSMenteri KeuanganpnsSri Mulyani
Berita Sebelumnya

Azis Syamsuddin Minta Komisi III DPR Melakukan Pengawasan Lapangan Kasus Joko Tjandra

Berita Selanjutnya

Raden Pardede Jabat Sekjen Komite Pengendalian Covid-19, Rizal Ramli: Sejarah Skandal Akan Berulang Lagi?

Related Posts

Setelah Dilantik, Pemuda Tani Indonesia Tegaskan Fokus Juga Pada Sektor Perikanan dan Kelautan
Ekonomi

Setelah Dilantik, Pemuda Tani Indonesia Tegaskan Fokus Juga Pada Sektor Perikanan dan Kelautan

oleh Redaksi
13 Jun 2022 - 11:49
0

BOGOR, Pilarnesia.com -- DPP Pemuda Tani Indonesia (DPP PTI) menggelar agenda Pelantikan dan Rakernas VI di Bogor. Rakernas digelar di...

Baca Selengkapnya
Soal Minyak Goreng, Gerindra Minta Kebijakan Menteri Perdagangan Berpihak Kepada Rakyat

Soal Minyak Goreng, Gerindra Minta Kebijakan Menteri Perdagangan Berpihak Kepada Rakyat

18 Mar 2022 - 11:16
BHS: Tarif Listrik di Indonesia Diduga Lebih Mahal Daripada Tarif Listrik di Jerman

BHS: Tarif Listrik di Indonesia Diduga Lebih Mahal Daripada Tarif Listrik di Jerman

05 Jan 2022 - 00:10
Silaturahmi ke Pangeran Marga Dantaran, Kurniawan Dapat Dukungan Penuh Pembangunan Bakauheni Harbour City

Silaturahmi ke Pangeran Marga Dantaran, Kurniawan Dapat Dukungan Penuh Pembangunan Bakauheni Harbour City

25 Okt 2021 - 10:13
Bambang Haryo: Pembangunan Dermaga Eksekutif Baru Bukan Solusi Kasus Monopoli ASDP

Bambang Haryo Sebut Anggaran Proyek Kereta Cepat Tidak Rasional

14 Okt 2021 - 15:17
Berita Selanjutnya
Raden Pardede Jabat Sekjen Komite Pengendalian Covid-19, Rizal Ramli: Sejarah Skandal Akan Berulang Lagi?

Raden Pardede Jabat Sekjen Komite Pengendalian Covid-19, Rizal Ramli: Sejarah Skandal Akan Berulang Lagi?

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In