Senin, 20 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

Tangkap Kelompok John Kei, Polisi Dalami Motif Lakukan Penyerangan

Redaksi oleh Redaksi
22 Jun 2020 - 10:31
Pada Rubrik Hukum
Reading Time: 1 min read
0 0
Tangkap Kelompok John Kei, Polisi Dalami Motif Lakukan Penyerangan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan penyidik masih memeriksa John Kei dan 24 orang lainnya mengenai motif penyerangan terhadap sebuah rumah di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.

“Kan banyak banget 25 orang, ini biar lengkap dulu semuanya. Kami masih melakukan pemeriksaan, biar ketahuan perannya masing-masing mereka apa sih? Masalahnya apa sih? Kan masih didalami,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 22 Juni 2020. Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap John Kei cs.

BACAJUGA

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

27 Februari 2023
Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Oktober 2021

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

4 Mei 2021

John Kei dan kelompoknya ditangkap atas kasus penganiayaan yang diwarnai penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Dalam keributan itu, anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.

Polisi menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan dan penganiayaan itu pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Sehingga, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.

Dalam penangkapan terhadap John Kei di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. “Barang bukti tersebut di antaranya adalah 28 buah tombak dan 24 buah senjata tajam,” ujar Yusri.

Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para pelaku dan barang buktikan kini telah berada di Polda Metro Jaya.

Tags: John KeiKekerasan
Berita Sebelumnya

Hajar Sampdoria 2-1, Inter Milan Pangkas Jarak Poin dengan Juve

Berita Selanjutnya

Rilis UU Keamanan Nasional, China Bersiap Dirikan Kantor Keamanan di Hong Kong

Related Posts

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel
Hukum

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

oleh Redaksi
27 Feb 2023 - 15:19
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 2 Tahun kepada mantan Kaden A Biro Paminal...

Baca Selengkapnya
Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Okt 2021 - 13:04
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021 - 12:46
Sufmi Dasco Desak Pihak Berwajib Usut Tuntas Pelaku Bom Di Makasar Sampai Ke Akar-akarnya

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

04 Mei 2021 - 12:14
Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

03 Mei 2021 - 10:55
Berita Selanjutnya
Rilis UU Keamanan Nasional, China Bersiap Dirikan Kantor Keamanan di Hong Kong

Rilis UU Keamanan Nasional, China Bersiap Dirikan Kantor Keamanan di Hong Kong

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In