Kamis, 25 Februari 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Internasional

Rilis UU Keamanan Nasional, China Bersiap Dirikan Kantor Keamanan di Hong Kong

Redaksi oleh Redaksi
22 Jun 2020 - 10:48
Pada Rubrik Internasional
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
Rilis UU Keamanan Nasional, China Bersiap Dirikan Kantor Keamanan di Hong Kong
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Pemerintah China merilis cetak biru Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru dan kontroversial pada Sabtu lalu. UU tersebut dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing atas kebebasan Hong Kong.

Di bawah UU itu, China berwenang mengesampingkan sistem hukum Hong Kong yang independen. Dalam beleid itu, pemerintahan Presiden XI Jinping juga bisa mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong Kong yang dinilai kian mengikis otonomi wilayah khusus itu.

BACAJUGA

Ketua MPR RI Bamsoet Ucapkan Selamat Kepada Joe Biden dan Kamala Harris sebagai Presiden Baru Amerika Serikat

Joe Biden Ingin Tutup Penjara Teroris Guantanamo

15 Februari 2021
Gejolak Myanmar, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dorong Pertemuan Menlu ASEAN

Gejolak Myanmar, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dorong Pertemuan Menlu ASEAN

8 Februari 2021

Senat AS Tetapkan Lloyd Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama

23 Januari 2021

Jelang Pelantikan, Kamala Harris Resmi Mengundurkan Diri dari Senat

20 Januari 2021

Kantor berita pemerintah China, Xinhua, melaporkan kantor keamanan nasional itu ditujukan agar bisa memandu dan mengawasi kepolisian setempat mengenai keamanan nasional.

Kantor tersebut juga akan mengumpulkan dan menganalisis intelijen keamanan nasional,” bunyi laporan Xinhua.

inhua menyebut Beijing akan menunjuk langsung pejabat yang akan memimpin kantor keamanan nasional China di Hong Kong.

Tak hanya itu, UU itu bahkan memberikan kewenangan pemerintah Hong Kong yang tunduk pada China memilih sendiri hakim-hakim dalam penanganan kasus terkait keamanan nasional. Kewenangan itu disebut membahayakan sistem peradilan Hong Kong yang selama ini independen.

Dalam RUU itu, aparat penegak hukum China juga dimungkinkan “menjalankan yurisdiksi” atas kasus-kasus kriminal yang terjadi di Hong Kong dan “membahayakan keamanan nasional dalam situasi tertentu”.

Namun, cetak biru UU itu tak menjelaskan karakteristik kasus seperti apa yang bisa diambil alih penanganannya oleh pihak berwenang China.

raf itu hanya menjelaskan kasus kriminal yang akan ditangani UU tersebut antara lain kasus upaya pemisahan diri (separatisme), upaya penggulingan kekuasaan negara, kegiatan terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang membahayakan keamanan nasional.

RUU itu juga meminta pemerintah Hong Kong membentuk komisi keamanan nasional yang akan dipimpin langsung pemimpin eksekutif wilayah itu, Carrie Lam.

Menurut Xinhua, UU Keamanan Nasional akan diterapkan ketika hukum Hong Kong tidak konsisten dan dinilai tidak mampu menangani gejolak yang terjadi di wilayah itu.

Jika RUU ini disahkan, beleid itu akan resmi diberlakukan oleh Beijing melalui persetujuan legislatif Hong Kong.

Sementara itu, Carrie Lam menyatakan pemerintahannya mendukung RUU ini sepenuhnya

“Pemerintah Hong Kong sepenuhnya mendukung kerja legislatif untuk menjaga keamanan nasional dan melakukan persiapan yang diperlukan,” ujar Lam.

Lam menuturkan pemerintahannya akan membentuk unit-unit baru dalam kepolisian Hong Kong dan Departemen Kehakiman “untuk memikul tanggung jawab utama dalam melaksanakan penegakan hukum yang relevan” dengan RUU tersebut.

RUU Keamanan Nasional Hong Kong gagasan China kembali menuai kontroversi dan memicu demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran di wilayah itu kembali terjadi setelah sempat mereda ketika pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung.

RUU itu menuai kritik karena dianggap dapat mengancam otonomi khusus dalam sistem ‘satu negara, dua sistem’ yang selama ini dijanjikan China terhadap Hong Kong sejak dikembalikan dari Inggris pada 1997 lalu.

Para kritikus khawatir RUU itu akan digunakan China untuk mengekang kebebasan di Hong Kong.

Tags: HONGKONG
Berita Sebelumnya

Tangkap Kelompok John Kei, Polisi Dalami Motif Lakukan Penyerangan

Berita Selanjutnya

Pengaruh Covid 19, Target pajak daerah Sumsel belum tembus 50 persen

Related Posts

Ketua MPR RI Bamsoet Ucapkan Selamat Kepada Joe Biden dan Kamala Harris sebagai Presiden Baru Amerika Serikat
Internasional

Joe Biden Ingin Tutup Penjara Teroris Guantanamo

oleh Redaksi
15 Feb 2021 - 12:16
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana menutup penjara militer di Teluk Guantanamo. Biden menargetkan menutup penjara yang menampung...

Baca Selengkapnya
Gejolak Myanmar, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dorong Pertemuan Menlu ASEAN

Gejolak Myanmar, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dorong Pertemuan Menlu ASEAN

08 Feb 2021 - 10:29
Senat AS Tetapkan Lloyd Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama

Senat AS Tetapkan Lloyd Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama

23 Jan 2021 - 11:17
Jelang Pelantikan, Kamala Harris Resmi Mengundurkan Diri dari Senat

Jelang Pelantikan, Kamala Harris Resmi Mengundurkan Diri dari Senat

20 Jan 2021 - 21:58
Detik-detik Presiden Trump Tinggalkan Gedung Putih

Detik-detik Presiden Trump Tinggalkan Gedung Putih

20 Jan 2021 - 21:54
Berita Selanjutnya
Pengaruh Covid 19, Target pajak daerah Sumsel belum tembus 50 persen

Pengaruh Covid 19, Target pajak daerah Sumsel belum tembus 50 persen

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In