JAKARTA, Pilarnesia.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wahib mengungkap terdapat anggaran program pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021 sebesar Rp33 Miliar untuk empat orang.
Hal itu ia utarakan saat menggelar Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
“Kami lihat ada di rincian ada biaya Diklat, ada biaya Diklat empat orang yang biayanya tak masuk akal sebesar Rp33 miliar,” kata Abdul.
Tak hanya itu, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah ini juga menemukan poin anggaran lain tak masuk akal dalam RAPBN Kemenag, di antaranya anggaran Rp17 miliar bagi program pendidikan tenaga teknis keagamaan yang diperuntukkan bagi lima orang.
“Ada itu Pak menteri, coba di liat halaman 19 dan 20, mohon diperjelas. Jadi gitu,” kata dia.
Melihat hal itu, Abdul meminta rancangan anggaran Kemenag tahun 2021 bisa diberikan catatan meski sudah disetujui oleh DPR. Ia berkeinginan ada focus group discussion (FGD) untuk membedah lebih lanjut terkait persoalan rancangan anggaran tersebut.
“Ini kalau kita setujui harus dengan catatan. Kita perdalam. Kita diskusi secara mendalam,” kata dia.