Sabtu, 25 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Parlemen

Potensi PPN Perdagangan Digital Memang Besar, Gerindra: Pemerintah Harus Hati-hati

Redaksi oleh Redaksi
11 Jun 2020 - 08:42
Pada Rubrik Parlemen
Reading Time: 3 mins read
0 0
Ganti Nahkoda Dirjen Pajak, Gerindra Perkirakan Shortfall Pajak 2019 Hampir Mencapai Rp160 triliun
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai Langkah pemerintah mengimplementasikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai/PPN, untuk produk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mulai 1 Juli mendatang dinilai tepat.

Hal itu melihat traffict digital di Indonesia terus meningkat, imbas adanya kebijakan work from home (WFH).

BACAJUGA

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

12 Desember 2022
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional  Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

1 November 2022

Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

26 Oktober 2022

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022

Menurut Politisi Gerindra ini, rencana pemerintah menerapkan pajak digital berdasarkan PMK Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Sistem Elektronik.

Potensi penerimaan dari pajak digital itu antara lain dari layanan televisi berlangganan seperti netflix inc, news corp, bloomberg dan lain-lain, dihitung dari proyeksi pendapatan mereka (perusahaan terkait) dalam setahun dan dikalikan PPN 10 persen, dengan asumsi tingkat kepatuhan pajak sebesar 50 persen potensi penerimaan pajak tersebut bisa mencapai Rp 530 miliar.

“Tentunya jumlah tersebut cukup besar bagi penerimaan negara, terlebih di tengah pandemi Corona seperti saat ini. Apalagi kalau berlaku untuk semua PMSE nilainya bisa triliunan,” ungkapnya dalam rilis kepada Pilarnesia.com

Berdasarkan kajian, katanya, nilai transaksi barang digital tahun 2018 yang berasal dari luar negeri bisa mencapai Rp 93 triliun.

Dari segi PPN maka potensial yang seharusnya diperoleh mencapai Rp. 9,3 triliun.

Total nilai tersebut berasal dari berbagai bentuk transaksi digital seperti sistem perangkat lunak dan aplikasi seperti aplikasi zoom, salesforce.com.inc, Servicenow inc, dan lain-lain.

Kemudian dari gim, video, dan musik seperti Mobil Legend, Point Blank, zynga, dan lainnya.

Potensi lainnya berasal dari perangkat lunak khusus, telepon genggam seperti kakaotalk, Agoda, Nokia Corp, dan sejenisnya. Serta layanan televisi berlangganan seperti netflix inc, news corp, bloomberg dan layanan over the top (OTT) seperti IG, FB, Yahoo, dan lain-lain.

Namun demikian, Hergun sapaan karib Heri Gunawan menilai ada beberapa poin yang menjadi persoalan di dalam PMK 48/2020 yang akan diberlakukan 1 Juli nanti.

Pertama, pelaku usaha yang dari luar negeri seperti Zoom, Netflix dan sebagainya bisa menekan pemerintah dari masing-masing negaranya untuk melakukan intervensi. Terutama pelaku usaha digital dari Tiongkok yang memang pemerintahnya memiliki peran besar.

“Kedua, dengan adanya bukti bahwa kegiatan pelaku usaha PMSE mempunyai significant economic presence, maka implementasinya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Data yang pasti hanyalah dimiliki oleh perusahaan, negara mungkin hanya bisa memperkirakan, harus benar-benar harus tepat sasaran,” ucapnya..

Ketiga, data digital merupakan barang tak kasat mata, bukan seperti aset atau barang yang berwujud.

Oleh karena itu, pemerintah harus lebih detail mengetahui transparansi transaksi digital dari setiap konsumen.

Keempat, pemerintah perlu menghitung dampak perpindahan konsumen ke berbagai situs yang masih bebas menjual tanpa ada kewajiban PPN.

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini menyarankan sebaiknya pemerintah dapat memilih transaksi digital mana dulu yang harus dikenakan PPN, serta mana yang harus dibiarkan layanannya berjalan terlebih dahulu tanpa PPN guna memberikan produk yang murah kepada masyarakat.

“Artinya, dalam penerapan awal nanti pemerintah bisa melakukannya secara bertahap, sesuai dengan produk prioritas yang bisa dikenakan PPN agar masyarakat bisa menyesuaikan diri secara perlahan,” kata Hergun.

Dimungkinkan masih ada celah di dalam PMK bagi transaksi PMSE, maka pemerintah harus memperhatikan setiap detail yang bisa berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, terutama terkait perusahaan-perusahaaan besar dari luar negeri.

“Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Niat menambah pajak, jangan sampai malah merugikan dengan memicu negara lain menerapkan hal yang lebih besar dan memberikan dampak negatif bagi Indonesia,” katanya mengingatkan.

Hergun meyakini pemerintah melalui otoritas pajak sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan perwakilan yurisdiksi yang merupakan pelaku usaha antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand, termasuk anggota-anggota perusahaan dari US Chamber, US Asean Business Council (USABC) dan European Chamber.

Pemerintah juga harus menyosialisasikan mekanisme, ketentuan dan kriteria Significant Economic Presence (SEP), Bentuk Usaha Tetap (BUT), tarif pajak PTE, dan ketentuan administrasi lainnya seperti pendaftaran, pelaporan, penyetoran, dan sanksi.

“Tentunya, kesederhanaan dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban administrasi PPN atas PMSE akan mendorong kepatuhan sukarela yang tinggi dari Wajib Pajak,” tandas politikus asal Sukabumi ini

Tags: DPR RIGerindraheri gunawankeuanganpemerintah
Berita Sebelumnya

Pilkada Tangsel dan Kerajaan Boneka

Berita Selanjutnya

Gerindra Desak PLN Berikan Relaksasi Tagihan Listrik

Related Posts

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit
Parlemen

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

oleh Redaksi
12 Des 2022 - 08:04
0

CIANJUR, Pilarnesia.com -- Partai Gerindra menyalurkan 14 truk bantuan berupa 2 ribu paket bantuan, seribu paket sembako, dan 25 tenda...

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional  Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

01 Nov 2022 - 18:15
Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

26 Okt 2022 - 07:52
Heri Gunawan

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022 - 12:32
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022 - 12:14
Berita Selanjutnya
Gerindra Desak PLN Berikan Relaksasi Tagihan Listrik

Gerindra Desak PLN Berikan Relaksasi Tagihan Listrik

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In