JAKARTA, Pilarnesia.com — Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai perdebatan di tengah publik. Seperti yang dilakukan Sekretaris Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menilai tak ada urgensi melahirkan RUU HIP
Sebab, Pancasila sendiri sudah bisa dijadikan panduan dalam hidup bernegara sehingga tak perlu lagi dituangkan dalam sebuah aturan Undang-undang.
“Tidak diperlukan lagi adanya UU Haluan Ideologi Pancasila yang justru membuat kacau tata hukum Indonesia. Juga pengkhianatan terhadap Pancasila itu sendiri dengan diselundupkannya Trisila dan Ekasila dalam rancangan undang-undangnya,” Ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, Senin (15/6).
Dengan demikian, Gerindra menduga bahwa munculnya RUU HIP sebagai inisiatif DPR itu merupakan upaya untuk mendegradasi Pancasila. Ia menduga RUU ini justru bisa merusak Pancasila itu sendiri.
“Alhasil munculnya RUU HIP dicurigai sebagai upaya sebagian elite bangsa untuk mendegradasi Pancasila dengan mengatasnamakan upaya menjadikan Pancasila sebagai haluan ideologi negara tanpa ada kejelasan Pancasila versi yang mana,” ujar Desmond.