Senin, 20 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Politik

Maskapai Lion Air Kembali Terbang Mulai Besok, 10 Juni

Redaksi oleh Redaksi
09 Jun 2020 - 11:48
Pada Rubrik Politik
Reading Time: 1 min read
0 0
Maskapai Lion Air Kembali Terbang Mulai Besok, 10 Juni
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Lion Air akan mengudara kembali melayani penerbangan penumpang domestik mulai besok, Rabu (10/6).

Maskapai swasta ini sempat menghentikan penerbangannya pada 5 Juni lalu karena banyak calon penumpang tak dapat melaksanakan perjalanan akibat kesulitan memenuhi kelengkapan dokumen terbang di tengah pandemi covid-19.

BACAJUGA

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, M.Rahul Tegaskan Upaya Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Diperlukan!

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, M.Rahul Tegaskan Upaya Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Diperlukan!

25 Februari 2023
Ahmad Muzani : Empat Pilar Kebangsaan Harus Selalu Dijaga Demi Perkuat Negara

Ahmad Muzani : Empat Pilar Kebangsaan Harus Selalu Dijaga Demi Perkuat Negara

31 Desember 2022

Muzani Sosialisasikan Nilai 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Aula Pemkab Pringsewu

30 Desember 2022

Muzani: UMKM Perkuat Perekonomian Untuk Ibu-ibu di Pesawaran

29 Desember 2022

Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan rencana memulai kembali operasional penerbangan sesuai perkembangan calon penumpang pesawat udara semakin memahami, serta bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

“Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana,” terang dia dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (9/6).

 

Menurut edaran tersebut, tiap calon penumpang pesawat hanya membutuhkan bukti tes kesehatan, seperti PCR atau rapid test dan atas surat keterangan kesehatan.

Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Apabila PCR dan rapid test tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala, seperti influenza dari dokter rumah sakit maupun puskesmas.

“Setiap calon penumpang harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan,” tegas Danang.

Calon penumpang yang berencana melakukan perjalanan dapat membeli tiket di kantor pusat atau kantor cabang, situs resmi maskapai, aplikasi ponsel pintar, layanan kontak pelanggan, hingga di mitra agen perjalanan, termasuk online travel agent (OTA).

Tags: Lion AirPenerbangan
Berita Sebelumnya

Ajukan Izin ke Pemprov DKI, Polda Metro Jaya Ingin Buka Kembali Gerai SIM di Mal

Berita Selanjutnya

Pilkada Tangsel dan Kerajaan Boneka

Related Posts

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, M.Rahul Tegaskan Upaya Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Diperlukan!
Politik

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, M.Rahul Tegaskan Upaya Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Diperlukan!

oleh Redaksi
25 Feb 2023 - 19:42
0

PEKANBARU, Pilarnesia.com -- Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Riau Muhammad Rahul menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR di...

Baca Selengkapnya
Ahmad Muzani : Empat Pilar Kebangsaan Harus Selalu Dijaga Demi Perkuat Negara

Ahmad Muzani : Empat Pilar Kebangsaan Harus Selalu Dijaga Demi Perkuat Negara

31 Des 2022 - 21:06
Muzani Sosialisasikan Nilai 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Aula Pemkab Pringsewu

Muzani Sosialisasikan Nilai 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Aula Pemkab Pringsewu

30 Des 2022 - 19:01
Muzani: UMKM Perkuat Perekonomian Untuk Ibu-ibu di Pesawaran

Muzani: UMKM Perkuat Perekonomian Untuk Ibu-ibu di Pesawaran

29 Des 2022 - 15:52
Gerindra Kecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Muzani: Persatuan Menciptakan Perdamaian

29 Nov 2022 - 17:29
Berita Selanjutnya
Pilkada Tangsel dan Kerajaan Boneka

Pilkada Tangsel dan Kerajaan Boneka

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In