JAKARTA, Pilarnesia.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Kantor BPK RI Provinsi Banten.
Dalam kesempatan ini Airin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
“Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti, kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya,”ungkap Airin, yang kami kutip dari akun instagram @humaskotatangsel.
Airin pun berharap penghargaan WTP atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangsel, dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” tandasnya.
Sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syahnudin, mengatakan, kedepannya, seluruh perangkat daerah harus terus berupaya mempertahankan predikat ini.
PAPUA, Pilarnesia.com Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan Mandenas mengsosialisakan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Desa Serui Laut, Distrik...