JAKARTA, Pilarnesia.com — Keputusan pemerintah membatalkan pelaksanaan Ibadah Haji 2020 diapresiasi oleh parlemen karena dinilai sudah benar, karena dalam situasi seperti ini keselamatan warga lebih diutamakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dia pun menyatakan, pihaknya mendukung keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
“Ya menurut saya ibadah Haji itu kan bagi umat Muslim menunaikan rukun Islam yang terakhir, dan bagi yang sudah betul mampu, siap jasmani dan rohani itu kemudian belum afdol kalau belum melakukan ibadah haji,” kata Dasco dalam rilisnya kepada Pilarnesia.com Rabu (3/6)
“Namun di situasi pandemi sekarang ini keselamatan daripada rakyat itu juga harus diutamakan. Oleh karena itu keputusan Menag yang membatalkan ibadah Haji tahun ini menurut saya sudah benar. Apalagi dengan belum ada kepastiannya negara Arab Saudi apakah menerima jemaah haji dari Indonesia juga belum ada kepastian,” sambung Dasco.
Apalagi menurutnya, persiapan pemberangkatan haji memerlukan tahapan-tahapan yang panjang. Hal itu dinilainya juga memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Namun, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kemenag juga mengatur skema bagaimana pemberangkatan Haji di tahun depan, jika sudah aman agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, Kemenag juga harus mengembalikan uang jamaah yang dibatalkan keberangkatan hajinya.
“Namun ada catatan bahwa Haji yang gagal tahun ini, kemudian apabila di tahun depan sudah normal kembali dan diterima oleh Arab Saudi, lalu kemudian pandemi sudah landai dan dipastikan berangkat, agar tidak menimbulkan kegaduhan dibikin skemanya sehingga jemaah haji yang gagal berangkat tahun depan bisa berangkat. Dan kemudian yang batal berangkat uangnya bisa segera dikembalikan,” tutup Koordinator Satgas Lawan Covid 19 DPR RI.
Seperti diketahui, Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah Haji 2020.
Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tidak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,”‘kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (02/06/2020).
Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah Haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.