JAKARTA, Pilarnesia.com — Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memaksimalkan potensi sumber daya ikan di perairan Indonesia bagian timur agar bernilai tambah dan berdaya saing tinggi, guna meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Covid-19. Selain itu, upaya ini diharapkan turut memberikan peningkatan devisa negara.
“Untuk itu, Komisi IV DPR pun mendukung peningkatan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp 7 triliun. Peningkatan pagu itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung program dan kegiatan padat karya dan bantuan sosial,” kata Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa Kemarin (23/6).
Sudin pun memperinci sejumlah program yang akan didorong seperti kegiatan Gemarikan, Bakti Mutu Karantina, Bakti Nelayan, Klaster Budi Daya Udang, Bantuan Benih Ikan dan Pakan Ikan Mandiri, Kelompok Penggerak Konservasi, Pugar, Kelompok Masyarakat Pengawas, serta Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Masyarakat dalam rangka memulihkan ekonomi pelaku utama sektor kelautan dan perikanan pasca pandemi Covid-19.
Kemudian, masih kata politisi PDI-Perjuangan itu, KKP diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap laut di seluruh perairan Indonesia. Pasalnya seluruh wilayah laut Indonesia punya potensi ikan yang luar biasa, tak hanya di Indonesia timur saja. Hal ini berkenaan dengan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Komisi IV DPR juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia, seperti pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster ataupun sejenisnya yang masih berlangsung, dalam rangka meningkatkan PNBP dan mencegah kerugian negara serta demi keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia yang lestari,” jelas Sudin.
Terkait PNBP bidang perikanan, legislator dapil Lampung I ini juga meminta data lebih rinci. Data tersebut pun diminta untuk dikirimkan ke Komisi IV DPR RI dalam Rapat Kerja yang akan datang.