JAKARTA, Pilarnesia.com — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat dengan asumsi dasar makro ekonomi yang diusulkan pemerintah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) sebagai bahan penyusunan APBN tahun 2021.
Pimpinan rapat Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan persetujuan asumsi dasar ini belum memasukkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan produksi minyak dan gas (migas).
“Harga minyak mentah, lifting migas masih kita kasih waktu kawan-kawan Komisi VII 1×24 jam untuk memutuskan,” kata Said di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Pihak Komisi VII DPR RI sampai saat ini belum melaporkan asumsi dasar makro ekonomi dalam hal ini ICP dan lifting minyak dan gas bumi kepada Banggar DPR RI. Meski begitu, pimpinan rapat Banggar DPR RI tetap mengambil keputusan untuk beberapa asumsi dasar makro ekonomi yang sudah dibahas antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Setuju ya,” kata Said.
erikut asumsi dasar 2021 yang disepakati oleh Banggar DPR:
1. Asumsi Makro Ekonomi
– Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%
– Tingkat Inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
– Nilai Tukar Rupiah Rp 13.700-Rp 14.900
– SBN 10 tahun 6,29-8,29%
Target Pembangunan
– Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9,1%
– Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%
– Rasio Gini 0,377-0,379
Indikator Pembangunan
– Indeks Pembangunan Manusia 72,78-72,95
– Nilai Tukar Petani (NTP) 102-104
– Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102-104
2. Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan APBN 2021 maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
a. Melanjutkan penanganan bidang kesehatan
b. Akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri manufaktur, peristiwa, dan investasi serta pemanfaatan teknologi informasi
c. Memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor UMKM, korporasi, dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat
d. Menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat
e. Meningkatkan efektivitas perlindungan sosial
f. Memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan
g. Meningkatkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN)
h. Memperkuat sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat industri nasional
i. Pengendalian defisit dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, tuang fiskal dan risiko APBN di masa yang akan datang