JAKARTA, Pilarnesia.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade punya permintaan khusus pada Presiden Joko Widodo, terkait kebijakan pemerintah yang membuka kran masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia.
Salah satu daerah yang didatangi TKA China yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, sudah ada 156 TKA China yang menggunakan visa kerja datang di Bumi Anoa, walaupun banyak masyarakat Sultra menolak kedatangan mereka.
TKA ini tiba, di Bandar Udara Halu Oleo, Konawe Selatan sekira pukul 20.50 WITA, Selasa (23/6/2020) dengan menggunakan pesawat khusus.
Menurut Wakil Sekjen DPP Partai, Gerindra ini, sudah saatnya Presiden Jokowi menyelesaikan masalah tersebut. Jangan membiarkannya terus berlarut-larut.
“Pak Presiden @jokowi YTH. Sudah saatnya masalah TKA China ini segera diselesaikan. Jangan terus berlarut2,” kicau Andre lewat media sosial Twitter @andre_rosiade, Kamis (25/6/2020).
Pak Presiden @jokowi YTH. Sudah saatnya masalah TKA China ini segera diselesaikan. Jangan terus berlarut2. Negara ini memang butuh Investasi. Tapi lebih butuh ketentraman. https://t.co/l1QR4QZ4Lg
— Andre Rosiade (@andre_rosiade) June 25, 2020
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini menyadari,negara memang sangat butuh investasi. Namun, ia menilai negara jauh lebih butuh ketenteraman.
“Negara ini memang butuh Investasi. Tapi lebih butuh ketentraman,” twit @andre_rosiade.
Andre menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul ‘Investigasi Ombudsman: Mayoritas TKA China Jadi Buruh Kasar’. Dari penelusuran, diketahui berita dimaksud sudah tayang April 2018 lalu.
Media online yang dilampirkan Andre diketahui mengutip isi berita salah satu media online ternama di Indonesia. Dalam berita disebutkan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan banyak TKA, khususnya yang berasal dari China masuk ke Indonesia setiap hari.
Sebagian besar TKI asal China itu bekerja sebagai buruh kasar. Hal itu diungkapkan Ombudsman berdasar hasil investigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan TKA di Indonesia yang dilakukan pada Juni-Desember 2017.