JAKARTA, Pilarnesia.com — Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai kembali dibuka. Namun, antrean pemohon SIM sempat membludak. Sebab, jumlah titik layanan masih terbatas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan membuka seluruh gerai pengurusan SIM keliling. Pembukaan gerai SIM keliling itu demi mencegah penumpukan orang yang mengurus SIM.
Seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Polda Metro Jaya sudah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa kembali membuka gerai SIM Keliling di mal.
“Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut,” kata Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin.
“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, pusat perbelanjaan atau mal akan dibuka pada Senin (15/6/2020) pekan depan. Sebelum mal dibuka, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusahakan agar layanan SIM di mal bisa beroperasi.
“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, pusat perbelanjaan atau mal akan dibuka pada Senin (15/6/2020) pekan depan. Sebelum mal dibuka, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusahakan agar layanan SIM di mal bisa beroperasi.