JAKARTA, PILARNESIA.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menginstruksikan sekolah kedinasan di sejumlah kementerian dan lembaga tetap membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Kementerian atau lembaga pengelola sekolah kedinasan diminta untuk membuka pendaftaran tahun 2020,” ujar Tjahjo dalam surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 yang ditandatangani, Rabu (6/5).
Sekolah kedinasan itu meliputi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Perhubungan; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Sementara Kementerian Keuangan sebagai memutuskan tidak menerima mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun ini. Keputusan tersebut berkaitan dengan pandemi virus corona.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memastikan tahun ini tak membuka pendaftaran mahasiswa baru.
Pengelola mempunyai tiga pertimbangan dalam memutuskan kebijakandi tengah pandemi Covid-19 tersebut.
Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengatakan alasan pertamanya adalah mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
“Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir 130 ribu orang,” katanya melalui keterangan resminya, Kamis 7 Mei 2020.
Alasan kedua, sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan Program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lainnya.
Alasan ketiga, Rahmadi mengungkapkan, sedang dilaksanakan penataan ulang sistem serta tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan Program Studi dan kurikulum.
Perombakan itu untuk menekankan relevansi lulusan PKN STAN di masa depan serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Berdasarkan tiga pertimbangan itu pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun 2020 tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Sekretaris Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkap alasan serupa perihal penundaan pendaftaran.
Penundaan pendaftaran PKN STAN 2020 diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 tertanggal 6 Mei 2020.
Selanjutnya Tjahjo, menyatakan seluruh kegiatan pendaftaran di sekolah dinas yang membuka penerimaan peserta didik baru harus memperhatikan protokol pencegahan virus corona dari pemerintah.
Rencana kegiatan dalam hal ini diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga dengan memperhatikan perkembangan penanganan virus corona.
Kementerian atau lembaga juga diminta menyiapkan layanan helpdesk atau call center secara daring. Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta menyiapkan situs pendaftaran sekolah kedinasan, yakni SSCASN-BKN.
Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan KemenPANRB tahun 2020:
1. Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020
2. Pendaftaran SSCASN-BKN: 8 sampai 23 Juni 2020
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga
Jadwal bisa berubah menyesuaikan perubahan kebijakan pemerintah tentang status darurat penanganan virus corona. Sampai kemarin, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 12.776 kasus.