Sabtu, 25 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

Jelang Lebaran, KPK OTT Pejabat Kemendikbud yang Minta THR ke UNJ

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2020 - 11:28
Pada Rubrik Hukum
Reading Time: 1 min read
0 0
Jelang Lebaran, KPK OTT Pejabat Kemendikbud yang Minta THR ke UNJ
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), beberapa waktu lalu

Perbuatan Dwi terendus saat akan menyerahkan uang permintaan tunjangan hari raya (THR) ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM

BACAJUGA

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

27 Februari 2023
Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Oktober 2021

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

4 Mei 2021

“Tim KPK bersama dengan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) menindaklanjuti informasi dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis kemarin (21/5).

Ia menjelaskan, awalnya, Rektor UNJ, Komarudin, diduga meminta sejumlah uang kepada seluruh dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta melalui Dwi. Uang itu akan diberikan sebagai bentuk THR kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

“Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Pada tanggal 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ali, pihaknya langsung meminta keterangan beberapa orang terkait, yakni Rektor UNJ, Komarudin; Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ, Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud; Tatik Supartiah; Karo SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti; Staf SDM Kemendikbud, Dinar Suliya; Staf SDM Kemendikbud, Parjono.

“Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit koordinasi dan supervisi penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.

Tags: GratifikasiKemendikbudKPKott
Berita Sebelumnya

Bantu Tenaga Medis, GP Jamu Serahkan Bantuan Sosial melalui Satgas Lawan Covid 19 DPR RI

Berita Selanjutnya

Kebijakan Presiden Jokowi Dikritik, Pengamat Politik: Komunikasi Politik Pemerintah Buruk

Related Posts

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel
Hukum

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara oleh PN Jaksel

oleh Redaksi
27 Feb 2023 - 15:19
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 2 Tahun kepada mantan Kaden A Biro Paminal...

Baca Selengkapnya
Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Okt 2021 - 13:04
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021 - 12:46
Sufmi Dasco Desak Pihak Berwajib Usut Tuntas Pelaku Bom Di Makasar Sampai Ke Akar-akarnya

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

04 Mei 2021 - 12:14
Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

03 Mei 2021 - 10:55
Berita Selanjutnya
Kebijakan Presiden Jokowi Dikritik, Pengamat Politik: Komunikasi Politik Pemerintah Buruk

Kebijakan Presiden Jokowi Dikritik, Pengamat Politik: Komunikasi Politik Pemerintah Buruk

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In