Senin, 20 Maret 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com TANGERANG RAYA

3 Kebijakan Kontroversial Presiden Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
25 Mei 2020 - 10:18
Pada Rubrik TANGERANG RAYA
Reading Time: 2 mins read
0 0
Kebijakan Presiden Jokowi Dikritik, Pengamat Politik: Komunikasi Politik Pemerintah Buruk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19. Namun, tak semua kebijakan menuai tanggapan positif.

Banyak kebijakan yang justru malah memicu kontroversi di tengah masyarakat. Berikut ini adalah beberapa kebijakan Jokowi yang menuai kontroversi di tengah pandemi:

BACAJUGA

Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh

Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh

24 Maret 2022
Apresiasi Cara Sufmi Dasco Ucapkan Selamat Natal dengan Lagu, Sekjen Gekira: Beliau itu Berjiwa Muda

Apresiasi Cara Sufmi Dasco Ucapkan Selamat Natal dengan Lagu, Sekjen Gekira: Beliau itu Berjiwa Muda

14 Januari 2022

DPRD Kota Tangerang Selatan Bantu Pemkot dalam Penanggulangan Covid 19

16 Juli 2021

Langgar PPKM Darurat, Area Kuliner di 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup hingga 20 Juli

6 Juli 2021
  1. Kenaikan Iuran BPJS

Awal Mei ini, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS lewat Perpres 64 Tahun 2020. Per 1 Juli 2020, iuran BPJS ditetapkan menjadi Rp 150 ribu untuk kelas I, Rp 100 ribu untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III. Iuran kelas III akan naik menjadi Rp 35 ribu pada 2021.

“Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020,” demikian pertimbangan Perpres 64/2020 itu.


Pemerintah dinilai telah kehilangan empati dengan menaikkan iuran BPJS dalam kondisi pandemi. Hingga 24 Mei, lebih dari 12 ribu orang menandatangani petisi menolak kenaikan iuran BPJS melalui laman Change.org. “Jika Bapak Presiden masih merasakan penderitaan yang kami rasakan, maka tolong cabut kembali kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sekarang juga,” tulis Hendrik Rosdinar, inisiator petisi ini.

Selain petisi penolakan, gugatan hukum ke Mahkamah Agung juga dilayangkan atas kebijakan Jokowi menaikkan iuran BPJS ini.

  1. Perpu Covid-19

Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang ditandatangani pada 31 Maret 2020. Perpu ini resmi menjadi undang-undang pada 18 Mei 2020.

Dalam Pasal 27 UU ini diatur; biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK untuk pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

UU itu banyak dikritik dan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap memberikan hak impunitas kepada para pejabat keuangan dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi Covid-19 ini.

  1. Wacana PSBB disertai Darurat Sipil

Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Maret lalu. Belum sempat menjadi kebijakan, protes mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Sebab, wacana kebijakan dinilai tidak relevan dan berpotensi melanggar hak sipil dan politik masyarakat.

Akhirnya, Presiden Jokowi mengurungkan rencana memberlakukan kebijakan darurat sipil. Sebagai gantinya, dia menetapkan status darurat kesehatan masyarakat untuk menyokong kebijakan PSBB sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

Tags: covid 19Jokowipandemi covid 19Presiden Jokowi
Berita Sebelumnya

Pantau Protap Covid-19, Satgas Lawan Covid-19 DPR Sidak Bandara Soetta

Berita Selanjutnya

Saya, Pak Teten dan Somasi

Related Posts

Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh
Kesehatan

Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh

oleh Redaksi
24 Mar 2022 - 06:56
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku akan mendukung penuh apabila penyuntikan vaksin covid dosis ketiga...

Baca Selengkapnya
Apresiasi Cara Sufmi Dasco Ucapkan Selamat Natal dengan Lagu, Sekjen Gekira: Beliau itu Berjiwa Muda

Apresiasi Cara Sufmi Dasco Ucapkan Selamat Natal dengan Lagu, Sekjen Gekira: Beliau itu Berjiwa Muda

14 Jan 2022 - 15:22
DPRD Kota Tangerang Selatan Bantu Pemkot dalam Penanggulangan Covid 19

DPRD Kota Tangerang Selatan Bantu Pemkot dalam Penanggulangan Covid 19

16 Jul 2021 - 08:00
Langgar PPKM Darurat, Area Kuliner di 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup hingga 20 Juli

Langgar PPKM Darurat, Area Kuliner di 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup hingga 20 Juli

06 Jul 2021 - 11:13
Sistem Buka Tutup tak Diterapkan di Pos Penyekatan Tangsel

Sistem Buka Tutup tak Diterapkan di Pos Penyekatan Tangsel

06 Jul 2021 - 11:04
Berita Selanjutnya
Saya, Pak Teten dan Somasi

Saya, Pak Teten dan Somasi

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In