JAKARTA, PILARNESIA.com — CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Jokowi. Pengajuan pengunduran diri tersebut diajukan pada 17 April 2020 dan diklaim telah disetujui Jokowi.
“Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil,” termaktub dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Andi Taufan, Jumat, 24 April 2020.
Ia mengaku merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Menurut dia, ada banyak pelajaran yang ia petik selama menjabat di posisi tersebut.
“Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana Beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia,” ujar Andi Taufan.
Sepanjang menjadi Stafsus, ia merasa tidak luput dari berbagai kekurangan. Untuk itu, ia memohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik.
Desakan agar Andi Taufan mundur ini bermula dari surat berkop Sekretariat Kabinet tertanggal 1 April 2020, yang dilayangkannya kepada para camat untuk mendukung kerjasama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19 pada 1 April lalu.
Program itu merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Andi dianggap memanfaatkan jabatannya melancarkan program kerjasama perusahaannya dengan pemerintah.