JAKARTA, PILARNESIA.com — Merebaknya virus corona yg menimbulkan banyak korban wafat mendapat perhatian serius dari Politisi Partai Gerindra yaitu Hj.Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si.
beliau pun merespon permasalahan berbagai penolakan pemakaman pasien meninggal karena virus ini.
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini, musibah ini akan menjadi bencana sosial apabila ada masyarakat yg menganggap bahwa yg wafat akibat terkena virus corona ini akan menularkan bila dimakamkan di lahan pemakaman di sekitar tempat tinggalnya, Kasus penolakan pemakaman jenazah korban covid -19 sudah ada di pusat dan daerah-daerah, seperti di Depok, warga menolak jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Perigi, Bedahan, Sawangan, Depok.
Peristiwa serupa terjadi di Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan ,Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Warga Kampung Jati menolak jenazah pasien Corona dimakamkan di Pemakaman Giri Tama, Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Lalu sekelompok warga juga menolak jenazah pasien positif virus corona dimakamkan di sekitaran pemakaman Bingbin, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Penolakan tersebut lantaran warga khawatir tertular virus corona meski sudah dikubur.
Di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengalami penolakan ketika hendak dimakamkan. Warga berspekulasi jika Virus Corona masih bisa menular ketika jenazah sudah dimakamkan.
Di Purwokerto jenazah pasien positif Corona mendapat penolakan pemakaman di tiga tempat. Di Pemakaman Umum Kebondalem, kemudian di Pemakaman Umum Kawasan Teluk Purwokerto Selatan serta di Kompleks Bong China Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja. Jenazah pasien positif tersebut diketahui merupakan warga Purwokerto Timur.
Di Sulawesi Selatan Jenazah mantan Anggota DPRD Alex Palinggi ditolak masyarakat Kecamatan Manggala ketika akan dikebumikan di Pekuburan Pannara. Jenazah almarhum ditolak karena diduga terinfeksi virus Corona lantaran petugas mobil ambulance Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo yang membawa jenazah memakai alat pelindung diri (APD).
Kemudian di Medan, spanduk menolak jenazah pasien positif Corona sempat terpasang di daerah Medan Tuntungan.
Menurut Hj. Himmatul Aliyah dari Fraksi Gerindra ini, Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona harus sosialisasi dan memberikan keterangan atas pasien yang meninggal, bahkan harus memberikan standar pelayanan pasien dari perawatan jenazah sampai pemakaman di masing-masing Rumah Sakit yang terdapat pasien covid-19.
Lebih lanjut Ibu Himma berpendapat Pemerintah Daerah harus sudah antisipasi siapkan lahan khusus blok pemakaman khusus covid19, karena banyak kasus korban virus corona yg wafat ditolak dimakamkan di pemakaman umum atau pemakaman di lokasi warga setempat. Jenazah bagaimana pun harus dimuliakan dan mendapatkan hak nya yaitu pemakaman.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yg juga aktif dalam pembinaan pengajian ini juga meminta peran ulama juga para pemuka agama lainnya untuk syiarkan secara masif dan mengingatkan umat tentang hukum dan hak jenazah dalam hal pemakaman kepada umatnya agar tidak terjadi penolakan warga saat akan dikebumikan.