JAKARTA, PILARNESIA.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas permasalahan yang membelit koperasi simpan pinjam Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP).
Kasus penyelewengan dana nasabah sebesar Rp 10 Triliun yang raib itu akan ditangani oleh Satuan Tugas Waspada Investasi gabungan dari OJK, Kementerian Koperasi, Kepolisian, Kejaksaan dan Bank Indonesia untuk menuntaskan masalah yang menimpa nasabah Indosurya.
“Satuan Tugas Waspada Investasi akan menyelidiki kemana aliran dana nasabah gagal bayar itu berada,” kata Dasco dalam akun twitter pribadinya
1. DPR telah mengkordinasikan beberapa institusi sehingga permasalahan koperasi simpan pinjam indosurya akan ditangani oleh Satuan Tugas Waspada investasi gabungan dari OJK, kementerian koperasi, kepolisian, kejaksaan dan bank indonesia untuk menuntaskan masalah nasabah indosurya
— Dr.Sufmi Dasco Ahmad (@Don_dasco) April 23, 2020
Menurut Waketum Gerindra itu, dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelidiki serta dalam upaya mengembalikan uang nasabah gagal bayar Indosurya maka Satgas Gabungan Waspada Investasi akan diawasi oleh DPR RI.
“DPR akan memonitor kasus ini, dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait agar dana nasabah Indosurya bisa diselamatkan,” tegas Wakil Ketua DPR RI Koordinator yang membidangi Ekonomi, Keuangan (KOREKKU) Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara itu.
Menanggapi hal ini, berbagai kalang memberikanapresiasi langkah cepat dan atas upaya keras DPR RI dalam melindungi hak-hak nasabah yang menjadi korban Indosurya. salah satunya adalah Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Husni Thamrin
“Saya apresiasi kecepatan DR Ir Sufmi Dasco Achmad, SH, MH, Wakil Ketua DPR RI untuk membantu para nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indo Surya yang telah raib akibat salah kelola,” kata Thamrin dalam keterangannya kepada PILARNESIA.com, Senin (27/4/2020).
Thamrin berharap, langkah Dasco tersebut bisa segera membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat, yang telah menjadi korban Indosurya.
“Semoga perbuatan baik beliau di bulan Suci Ramadhan 1441 ini akan mendapatkan pahala yang setimpal. Terus berbuat untuk bangsa dan Negara Don Dasco,” ucap Thamrin merujuk pada panggilan akrab Sufmi Dasco di antara sahabat-sahabat dekatnya.
Sebelumnya, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) mengalami gagal bayar terhadap nasabah-nasabahnya. Bahkan ISP melakukan PHK terhadap mayoritas karyawannya dan tidak memberikan pesangon lantaran kondisi keuangan yang kolaps setelah perusahaan tak lagi memiliki bisnis yang menghasilkan.
Kabar pahit ini terungkap pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.
Setelah itu ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. Ironisnya lagi pengembalian dana nasabah dilakukan tanpa bunga.