JAKARTA, PILARNESIA.com — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan mempolisikan Muhammad Said Didu.
Melalui akun Twitternya, pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menyebut tidak seharusnya Luhut mempolisikan Said Didu.
Kritikan Said Didu, kata Habiburokhman, tidak seharusnya dibawa ke jalur hukum. Luhut cukup memberikan klarifikasi.
Sebab, menurtnya, Luhut adalah seorang pejabat negara. Dan sebagai pejabat, Luhut seharusnya tidak anti kritik.
Habiburokhman lantas menceritakan pengalamannya sebagai pejabat publik selama enam bulan terakhir.
“6 bulan jadi pejabat publik jadi paham kita kerja bagus blm tentu diapresiasi, kita kerja buruk pasti dicaci. Belum lagi fitnah sering kali diumbar tanpa tabayun. Tapi saya marah kalau ada pejabat pidanakan pengkritiknya. Kalau ada fitnah cukup diklarifikasi @MSaiddidu,” tegas Wakil Ketua MKD DPR RI ini
6 bulan jadi pejabat publik jadi paham kita kerja bagus blm tentu diapresiasi, kita kerja buruk pasti dicaci. Belum lagi fitnah sering kali diumbar tanpa tabayun. Tapi saya marah kalau ada pejabat pidanakan pengkritiknya. Kalau ada fitnah cukup diklarifikasi @MSaiddidu
— HabiburokhmanJktTimur (@habiburokhman) April 3, 2020
Ia menambahkan, bagian penting dari pelayanan publik adalah kesediaan untuk menerima kritikan.
“Selama orang masih mau kritik berarti masih menaruh harapan pada kita,” tandas anak buah Prabowo itu.
Sebelumnya, mengancam akan mempolisikan Said Didu karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan.
Ia tak terima dengan pernyataan Said Didu yang menyebut Luhut lebih mementingkan keuntungan pribadi ketimbang memikirkan penanganan virus corona atau Covid-19.
Luhut akan menemuh jalur hukum dan memenjarakan Said Didu jika tak seger minta maaf.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis