JAKARTA, PILARNESIA.com — Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan instruksi presiden (Inpres) terkait relaksasi kredit UMKM serta penangguhan pembayaran cicilan kendaraan selama satu tahun.
“Soal cicilan, kita butuh surat tertulis atau instruksi presiden kepada OJK. Supaya OJK bisa bertindak cepat untuk mengeluarkan kebijakan soal cicilan ini,” ujar dalam rilisnya PILARNESIA.com Selasa (31/3)
Komisi VI sendiri memang tidak membidangi sektor keuangan, namun membidangi koperasi dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Andre menilai pemerintah dan OJK harus menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja informal dan UMKM yang kini sedang dilanda kesulitan mencari nafkah akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Tanpa adanya Inpres, pihak penagih atau debt collector dinilai tetap akan menagih para debitur UMKM untuk membayar cicilannya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta kepada pihak OJK untuk memberikan keringanan terhadap para debitur pekerja informal tersebut.
“Kami masih ingat Komisioner OJK masih lemah dalam pengawasan Jiwasraya dan itu melukai rakyat. Jangan sampai OJK membuat kebijakan yang mempersulit rakyat,” kata dia.