Selasa, 9 Agustus 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

Kejari Surabaya Kerahkan 8 Jaksa Tangani Kasus Tindak Pidana Pajak

Reza May oleh Reza May
15 Jan 2020 - 18:15
Pada Rubrik Hukum
Reading Time: 1 min read
0 0
Kejari Surabaya Kerahkan 8 Jaksa Tangani Kasus Tindak Pidana Pajak
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

Jakarta, PILARNESIA.com – Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, kasus tindak pidana pajak yang dilimpahkan dari Ditjen Pajak Kanwil Jatim akan ditangani oleh delapan orang jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Selanjutnya, Ia akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Surabaya.

BACAJUGA

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Oktober 2021
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

4 Mei 2021

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

3 Mei 2021

“Kami akan persiapkan untuk dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, sekarang masih proses penelitian tersangka dan barang bukti,” terang Anton Delianto, Rabu, (15/1/2020).

Untuk tersangka RF sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut pada kurun waktu 2011 hingga 2012.

Perbuatannya menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 3,6 milliar

Sedangkan, tersangka TS menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau menyampaikan SPT masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada tahun 2014.

Kerugian negara sebesar Rp 1,64 milliar.

Dari data yang diungkapkan, Kasus tindak pidana pajak yang dilakukan tersangka RF ini mulai dilakukan penyidikan pada 1 Oktober 2019 dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada 20 Desember 2019.

Tersangka RF sempat menjadi buronan DJP Jatim lantaran tidak kooperatif saat proses penyidikan.

Namun, upaya pelarian tersangka RF berakhir ditangan Polda Jatim, yang menangkapnya dikawasan Depok, pada 22 November.

Sedangkan, kasus tersangka TS mulai dilakukan penyidikan pada 22 Agustus 2019 dan berkas perkaranya dinyatakan P21 pada 18 November 2019.

Tersangka RF dan TS ini merupakan pengusaha yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa, yang badan usahanya berada di Surabaya. (RZM)

Tags: JaksaKejariPajaksurabaya
Berita Sebelumnya

12 Saksi Kasus Asuransi Jiwasraya Diperiksa, Ada PNS Kemenkeu dan Ditjen Pajak

Berita Selanjutnya

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Takluk Sama Polisi

Related Posts

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas
Hukum

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

oleh Redaksi
21 Okt 2021 - 13:04
0

JAKARTA, Pilarnesia.com --  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aduan masyarakat terkait asuransi unit link. Dia meminta polisi bergerak...

Baca Selengkapnya
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021 - 12:46
Sufmi Dasco Desak Pihak Berwajib Usut Tuntas Pelaku Bom Di Makasar Sampai Ke Akar-akarnya

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

04 Mei 2021 - 12:14
Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

03 Mei 2021 - 10:55
Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

25 Mar 2021 - 11:58
Berita Selanjutnya
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Takluk Sama Polisi

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Takluk Sama Polisi

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In