Jakarta, PILARNESIA.com – Berdasarkan data yang dihimpun AJNN, total dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Aceh sejak 2008 hingga 2019 kurang lebih sudah mencapai angka Rp 73,8 triliun yang mengalir ke semua kabupaten/kota.
Namun hingga saat ini Provinsi Aceh tercatat masih menjadi daerah paling miskin di Sumatera dan peringkat keenam Se-Indonesia berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.
“Walaupun Aceh mendapat kucuran dana otsus sebesar Rp 73 triliun lebih, tidak menjamin juga Aceh akan bebas dari kemiskinan, artinya banyak uang saja belum tentu bisa bebas dari kemiskinan, apalagi jika uangnya sedikit,” kata anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid kepada AJNN di ruang kerjanya Senayan Jakarta, Rabu (15/1) sore. Ia tidak sepakat jika dana Otsus itu dihapus atau diberhentikan lantaran Aceh masih dikatagorikan termiskin di Sumatera. “Ya kalau kita masih dalam katagori termiskin jangan uangnya lah yang disalahkan, tapi pemerintah harus mengevaluasi dalam mengelola dana otsus itu,” ungkap TA Khalid dari Fraksi Gerindra itu.
Katanya, kemiskinan itu bukan karena tidak ada uang, tapi skema pemberian uang yang tidak sesuai, maka solusinya pemerintah harus mengevaluasi kebijakan dalam mengelola dana otsus ke depan.
“Jadi jangan pula gara-gara gagalnya pemerintah sebelumnya, dana otsus tidak perlu lagi di Aceh, ya jangan seperti itu juga lah,” tutur TA. Dari itu, pihaknya bersama Forbes DPR RI terus mendesak pemerintah dan mengupayakan supaya dana otsus itu bisa dipermanenkan. “Ya untuk mempermanenkan dana otsus hanya bisa dilakukan dengan cara merubah undang-undang, tidak ada solusi lain untuk mempermanenkan dana otsus selain merubah undang-undang,” sebut TA. Untuk itu, kata Ketua Gerindra ACeh itu, kekompakan semua stakeholder, pejabat, tokoh, media dan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan supaya perubahan undang-undang Aceh (UUPA) harus lebih baik dan menguntungkan Aceh. “Intinya harapan saya perubahan UUPA bukan hanya sebatas karena memperpanjang dana otsus, tapi lebih menyesuaikan UUPA dengan cita-cita perdamaian, dimana Aceh harus merdeka dalam NKRI, karena MoU Helsinki itu memberikan ruang untuk itu,” tegasnya. (RZM)