Rabu, 4 Oktober 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

Segera Disahkan Parlemen, Usia Perkawinan Minimal 19 Tahun

admin123 oleh admin123
16 Sep 2019 - 14:15
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
DPR: RKUHP Disebut Akan Disahkan 24 September
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA – DPR RI bakal melakukan pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap revisi UU 1/1974 tentang Perkawinan.

Pengambilan keputusan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta yang akan datang.

BACAJUGA

Lanjutkan Kepemimpinan Pak Jokowi, INT 08 : Pak Prabowo Pilihan Terbaik!

Lanjutkan Kepemimpinan Pak Jokowi, INT 08 : Pak Prabowo Pilihan Terbaik!

26 September 2023
AHY Sebut Prabowo Sebagai Sosok yang Dibutuhkan Untuk Pimpin Indonesia

AHY Sebut Prabowo Sebagai Sosok yang Dibutuhkan Untuk Pimpin Indonesia

22 September 2023

Kader Gerindra Nyanyikan Yel Yel Untuk PSI, Habiburokhman: Kami Merangkul Bukan Memukul

22 September 2023

Resmi Dukung Prabowo, SNI: Kami Siap Menangkan Pak Prabowo di Pulau Jawa

21 September 2023

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menyampaikan bahwa hasil pembahasan tingkat I di Baleg menyepakati adanya perubahan pasal 7 yang mengatur tentang usia kawin laki-laki dan perempuan.

Disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama usia 19 tahun,” kata Totok, saat dihubungi, Senin (16/9).

Dalam perubahan ini, kata Totok, juga mengatur tentang dispensasi perkawinan di bawah umur 19 tahun. Kata dia, hal ini bisa diberikan dengan catatan harus melalui pengadilan yang diajukan oleh orang tua pihak laki-laki dan atau perempuan.

Dalam hal pemberian dispensasi ini juga harus disertai alasan-alasan yang kuat dan pengadilan harus menghadirkan calon laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan.

“Hakim dalam memutuskan perkara dispensasi usia perkawinan harus mempertimbangkan semangat pencegahan usia perkawinan dini, nilai-nilai agama, budaya, dan adat-istiadat masyarakat setempat,” jelasnya.

Dengan disahkannya RUU ini menjadi UU, Totok berharap pemerintah bisa segera menyosialisasikan tentang batas usia perkawinan tersebut sebagai upaya mencegah perkawinan anak usia dini.

“Undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah agar melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang berbahayanya perkawinan usia dini ditinjau dari berbagai aspek,” pungkasnya.

Berita Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Politik Jokowi Terkait Atasi Karhutla

Berita Selanjutnya

DPR: RKUHP Disebut Akan Disahkan 24 September

Related Posts

Lanjutkan Kepemimpinan Pak Jokowi, INT 08 : Pak Prabowo Pilihan Terbaik!
Nasional

Lanjutkan Kepemimpinan Pak Jokowi, INT 08 : Pak Prabowo Pilihan Terbaik!

oleh Redaksi
26 Sep 2023 - 15:54
0

JAKARTA, Pilarnesia.com — Relawan Indonesia Timur 08 (INT 08) secara resmi mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden RI...

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Prabowo Sebagai Sosok yang Dibutuhkan Untuk Pimpin Indonesia

AHY Sebut Prabowo Sebagai Sosok yang Dibutuhkan Untuk Pimpin Indonesia

22 Sep 2023 - 16:12
Kader Gerindra Nyanyikan Yel Yel Untuk PSI, Habiburokhman: Kami Merangkul Bukan Memukul

Kader Gerindra Nyanyikan Yel Yel Untuk PSI, Habiburokhman: Kami Merangkul Bukan Memukul

22 Sep 2023 - 15:26
Resmi Dukung Prabowo, SNI: Kami Siap Menangkan Pak Prabowo di Pulau Jawa

Resmi Dukung Prabowo, SNI: Kami Siap Menangkan Pak Prabowo di Pulau Jawa

21 Sep 2023 - 15:04
Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator dan Kader  Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator dan Kader Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

20 Sep 2023 - 12:35
Berita Selanjutnya
DPR: RKUHP Disebut Akan Disahkan 24 September

DPR: RKUHP Disebut Akan Disahkan 24 September

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In