Rabu, 4 Oktober 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Daerah

Kuasa Hukum PPK Balai Akui Majelis Hakim Harus Buktikan Pemilik Tanah Supaya Dana Negara Rp100 M Cair, Namun PPK Cairkan Tanpa Putusan Hakim.

admin123 oleh admin123
24 Sep 2019 - 18:17
Pada Rubrik Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0 0
Kuasa Hukum PPK Balai Akui  Majelis Hakim Harus Buktikan Pemilik Tanah Supaya Dana Negara Rp100 M Cair, Namun PPK Cairkan Tanpa Putusan Hakim.
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

LAMPUNG – Pencairan Dana Negara Rp100 M bermasalah Proyek Pengadaan Lahan di Lampung Timur ternyata harus sesuai prosedur, dan diatur dalam hukum. Dalam artian jika terdapat sengketa kepemilikan harus diputuskan terlebih dahulu oleh Majelis Hakim siapa yang berhak atas tanah tersebut, dan jika perdamaian di tempuh, harus ada damai di antara semua pihak yang bersengketa setelah mengajukan gugatan sengketa antar pihak.

Kuasa Hukum PPK Kementerian (Balai Besar), Frans, mengungkapkan PPK/Balai Besar selaku Kuasa Membayar tidak akan mencairkan dana jika tidak ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan memutus melalui pembuktian sidang pengadilan mengenai siapa yang berhak atas tanah tersebut.

BACAJUGA

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Yan Mandenas Tegaskan Pentingnya Persatuan

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Yan Mandenas Tegaskan Pentingnya Persatuan

31 Juli 2023
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Papua, Yan Tegaskan Tentang Persatuan Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Papua, Yan Tegaskan Tentang Persatuan Bangsa

23 Juni 2023

Romo Syafii Hadiahkan Buku Kepemimpinan Militer Karya Prabowo ke Kader HMI di Kalbar

13 Juni 2023

Peduli Pendidikan Papua, Yan Mandenas Serahkan Beasiswa Kepada Ribuan Siswa

13 Juni 2023

“Karena kasus ini bukan mengenai penolakan besaran ganti rugi, melainakan sengketa kepemilikan,” ujar Frans

Pendapat lain diungkapan David Sihombing, kuasa Hukum Suwardi Ibrahim mengatakan apabila ada yang mengatakan Balai Besar/PPK atau kuasa membayar dan BPN telah menabrak hukum. Beberapa aturan hukum yang ditabrak jelas mengenai data yang sudah ditandatangani sendiri dan diserahkan ke Polda Lampung mengenai tandatangan bersama antara BPN dan PPK, termasuk rekayasa konsiniasi yang katanya uang dititip di Pengadilan, pada hal uang tersebut pada saat konsiniasi dalam rekening pribadi.

“Rekayasa yang terjadi ialah tidak menjadikan Klien saya sebagai terpanggil di Pengadilan Sukadana, tidak ada panggilan sidang saat konsiniasi. Klien saya sesuai data salah satu pihak bersengketa yang ditandatangani Kepala BPN Lampung Timur bernama Mangara Manurung dan PPK Irigasi dan Rawa II SNVT Mesuji Sekampung BBWS Mesuji Sekampung Agus Heru Sudarmanto tertanggal 25 Pebruari 2019 tepatnya dalam Berita Acara Objek Pengadaan Tanah Yang Akan Diberikan Ganti Kerugian Masih dipersengketakan Kepemilikannya dengan nomor:141/12-18.07/II/2019 dan telah diserahkan oleh Balai Besar ke Polda Lampung. Jadi hati-hati, ini uang Negara,” jelas David Sihombing saat dikonfirmasi.

David menjelaskan, tidak benar hanya dua orang bersengketa, tetapi 3 (tiga) pihak, yakni antara masyarakat dengan Kliennya, dan Jaksa Dicky sipengguna surat palsu. “Jelas tertera dalam Berita Acara Objek Pengadaan Tanah Yang Akan Diberikan Ganti Kerugian Masih dipersengketakan Kepemilikannya dengan nomor:141/12-18.07/II/2019 dan telah diserahkan oleh Balai Besar ke Polda Lampung. Nama Klien saya ada di sana masuk pihak yang harus dipanggil dalam konsiniasi, Namun Pengadilan tidak memanggil Klien saya, karena Balai Besar tidak menjadikan pihak bersengketa dalam permohonannya ke Pengadilan saat pengajuan konsiniasi yang berakibat Pengadilan tidak memanggil untuk hadir sidang,” pungkas David.

David juga uangkapkan, tidak mungkin dua surat berlaku tanpa pembuktian di pengadilan ? Apakah mungkin saya beli tanah dengan dua surat ? Sengketa kepemilikan harus diputuskan melalui pembuktian pengadilan. Ia mengatakan jika uang bisa cair dengan damai di luar gugatan, walaupun telah ada konsiniasi (penitipan uang di Pengadilan) sangat berbahaya.

“Sesuai Pasal 32 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyatakan: Dalam hal objek pengadaan tanah sedang menjadi objek perkara di pengadilan atau masih dipersengketakan, Ganti Kerugian diambil oleh pihak yang berhak di kepaniteraan Pengadilan setelah terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau akta perdamaian, disertai dengan surat pengantar dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Jadi akta perdamaian itu harus terlebih dahulu memasukkan gugatan kontentiosa dan harus mengikutsertakan semua pihak” kata David

Seperti diketahui, di Lampung Timur tepatnya di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Wawai Karya sedang ada proyek strategis nasional untuk pembangunan Bendungan, yang disebut Bendung Gerak Jabung (BGJ), dengan luas sekitar 250 hektar, dan untuk lahan bermasalah 127 hektar. Tersangka pelaku sudah ada, dari panitia sendiri, disangkakan pasal 261 Ayat (1) dan pasal lainnya berdasarkan gelar perkara di Polda Lampung. Diketahui, Dana Negara Rp100 M diliit kasus pemalsuan surat. Tersangka pemalsu membuat 158 surat palsu dan juga berperan atas penggunaan 10 AJB palsu yang dibawa oleh Jaksa Diky Zharuddin, dengan berbagi 50% pencairan ke rekening seorang jaksa tersebut

Berita Sebelumnya

Pencairan AJB palsu diduga merugikan negara hingga miliaran secara berjamaah ” diduga melibatkan jaksa, panitia balai besar, kepala desa dan oknum polisi

Berita Selanjutnya

Prabowo Gembleng 78 Kader Gerindra yang Lolos ke Senayan

Related Posts

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Yan Mandenas Tegaskan Pentingnya Persatuan
Papua

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Yan Mandenas Tegaskan Pentingnya Persatuan

oleh Henry Harjo
31 Jul 2023 - 16:35
0

PAPUA, Pilarnesia.com -- Anggota MPR RI Yan Mandenas menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada Masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua....

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Papua, Yan Tegaskan Tentang Persatuan Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Papua, Yan Tegaskan Tentang Persatuan Bangsa

23 Jun 2023 - 23:27
Romo Syafii Hadiahkan Buku Kepemimpinan Militer Karya Prabowo ke Kader HMI di Kalbar

Romo Syafii Hadiahkan Buku Kepemimpinan Militer Karya Prabowo ke Kader HMI di Kalbar

13 Jun 2023 - 15:30
Peduli Pendidikan Papua, Yan Mandenas Serahkan Beasiswa Kepada Ribuan Siswa

Peduli Pendidikan Papua, Yan Mandenas Serahkan Beasiswa Kepada Ribuan Siswa

13 Jun 2023 - 15:25
Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Jayapura, Yan Tegaskan Tentang NKRI

Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Jayapura, Yan Tegaskan Tentang NKRI

20 Mei 2023 - 22:29
Berita Selanjutnya
Prabowo Gembleng 78 Kader Gerindra yang Lolos ke Senayan

Prabowo Gembleng 78 Kader Gerindra yang Lolos ke Senayan

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In